Politeknik adalah salah satu bentuk perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesional . Sistem pendidikan Politeknik diatur dalam Undang – Undang Pendidikan nomor 2 tahun 1989 dan peraturan pemerintah (PP) nomor 30 tahun 1990 dan telah direvisi menjadi peraturan PP nomor 57 tahun 1998.
Ir. Made Mudhina, MT |
Setiap perguruan tinggi mempunyai visi dan misi tertentu dalam memajukan SDM-nya. Politeknik Negeri Bali (PNB) mempunyai visi mencetak tenaga profesional yang berwawasan internasional , sedangkan salah satu misinya ialah mencetak tenaga handal , mempunyai makna daya kreativitas dan inovasi yang tinggi dengan arah pengembangan yang tepat, hal ini sangat diperlukan dalam menyongsong era kesejagatan.
Dengan demikian , PNB menerapkan kurikulum pendidikan profesional , suatu kurikulum yang merupakan perpaduan antara teori dan praktik yang satu dengan yang lainnya tidak terpisahkan. Ini berarti pendidikan profesional adalah pendidikan yang bersifat aplikasi atau terapan. Terapan bukan berarti kerja fisik tetapi juga otak yang berfungsi sebagai penalaran; makin canggih aplikasinya, kandungan otak kerjanya makin padat.
Kami mengharapkan website ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya tentang pendidikan Politeknik Negeri Bali.
Dirgahayu Politeknik Negeri Bali.